H O M E | BIOGRAFI | F O T O |
Seluruh Putra, Putri, Cucu, dan Cicit R. Abdul Kadir, baik laki-laki maupun perempuan berhak dan / atau dapat membuat dan memiliki surat Penambahan / Perpanjangan "Asal Usul Sentana Raden Najaka Kraton Kasepuhan Cirebon", yang dikeluarkan oleh Kraton Kasepuhan Cirebon dan ditandatangani oleh Sultan Kasepuhan Cirebon.
Adapun cara dan persyaratan / kelengkapan data yang diperlukan adalah sebagai berikut :
Datang dan bertemu langsung dengan yang berwenang di Kraton Kasepuhan Cirebon dengan membawa:
Surat asli Asal Usul Sentana Raden Najaka Kraton Kasepuhan Cirebon atas nama Bapak/Kakek/Buyut R. Abdul Kadir
Fotocopy surat pernyataan, bahwa yang bersangkutan adalah Putra/Putri/Cucu/Cicit dari R. Abdul Kadir - diketahui dan ditandatangi Lurah
Fotocopy KTP, Akte Kelahiran, dan Kartu Keluarga
Yang sudah membuat Penambahan / Perpanjangan "Asal Usul Sentana Raden Najaka Kraton Kasepuhan Cirebon" :
H O M E | BIOGRAFI | F O T O |